26 September 2024

Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendowoharjo Hadiri Rapat Penetapan Raperkal

Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendowoharjo Aiptu Wawan Giarto S.Psi menghadiri rapat penetapan Raperkal (Rancangan Peraturan Kalurahan) kinerja Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo tahun 2025 tentang penetapan KPM BLT DD, RTLH, MCK TA 2025, KPM, siswa miskin/berprestasi, prioritas Dana Desa 2025, Kamis (26/9/2024).

Kegiatan ini digelar di Gedung Serbaguna Manggolo Manis, komplek Balai Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

Hadir di antaranyaPanewu Sewon, Pendamping dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Lurah Pendowoharjo, Pamong, Toga, Tomas dan Bamuskal.

Dalam sambutannya, Lurah Pendowoharjo H. Hilmi Hakimudin S.Pdi mengungkapkan, pentingnya Raperkal sebagai landasan hukum dalam pengelolaan potensi desa. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan Kalurahan.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan giarto pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam implementasi Raperkal.

Ia mengajak seluruh warga untuk berkolaborasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung pembangunan desa. (Humas Polsek Sewon Polres Bantul)

No comments:

Post a Comment