Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendowoharjo Aiptu Wawan Giarto S.Psi menghadiri rapat penetapan Raperkal (Rancangan Peraturan Kalurahan) kinerja Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo tahun 2025 tentang penetapan KPM BLT DD, RTLH, MCK TA 2025, KPM, siswa miskin/berprestasi, prioritas Dana Desa 2025, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan ini digelar di Gedung Serbaguna Manggolo Manis, komplek Balai Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
Hadir di antaranyaPanewu Sewon, Pendamping dari Pemerintah Kabupaten Bantul, Lurah Pendowoharjo, Pamong, Toga, Tomas dan Bamuskal.
Dalam sambutannya, Lurah Pendowoharjo H. Hilmi Hakimudin S.Pdi mengungkapkan, pentingnya Raperkal sebagai landasan hukum dalam pengelolaan potensi desa. Ia berharap partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan Kalurahan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Wawan giarto pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam implementasi Raperkal.
Ia mengajak seluruh warga untuk berkolaborasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung pembangunan desa. (Humas Polsek Sewon Polres Bantul)
Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendowoharjo Hadiri Rapat Penetapan Raperkal
Posted by Humas Polres Bantul on 13:00
Related Posts
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo Hadiri Purnawiyata Siswa MTs Muhammadiyah Kasihan
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Poncosari Hadiri Serah Terima dan Pelepasan Siswa Kelas VI SD Negeri Krajan
- Harlah Ke-2 IPARI, Personel Polsek Sewon Ikut Aksi Bersih-bersih Masjid
- Unit Binmas Polsek Sedayu Cek Lahan Tanam Jagung di Argodadi
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtonirmolo Hadiri Pagelaran Wayang Kulit "Bimo Krido" HUT Ke-54 Gereja Santo Yusup Madukismo
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:00
0 komentar:
Post a Comment