Bantul – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Sempalan Pundong, Desa Ketandan, Patalan, Jetis pada Selasa malam (24/09/2024).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menuturkan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kecelakaan ini melibatkan tiga sepeda motor, yaitu Honda R2 SPM dengan nomor polisi AB-3027-TR, Honda Supra dengan nomor polisi AB-3319-J, dan juga Honda Vario dengan nomor polisi AB-4188-OJ, yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
“insiden ini bermula saat pengendara Honda Supra, seorang pria berinisial S (55) melaju dari arah timur ke barat di jalan desa Ketandan saat hendak menyebrang masuk ke jalan sempalan Pundong, dari arah yang bersamaan melaju Honda R2 SPM, yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial RB (18) karena tidak dapat menghindari terjadi persenggolan hingga Honda R2 SPM terpental ke kanan dan menabrak Honda Vario yang dikendarai seorang Wanita berinisial NW (25) hingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” tutur AKP Jeffry.
Akibat kecelakaan ini pengendara Honda R2 SPM mengalami luka sobek pada bagian bibir, dan tangan kaki lecet, saat ini dirawat di RS Panembahan Senopati. Pengendara Honda Supra mengalami patah tulang pada bagian tangan kiri, lalu pengendara Honda Vario mengalami lecet-lecet dan masih dalam tahap observasi tulang punggung belakang, ketiganya dilarikan ke rumah sakit yang sama untuk mendapat perawatan intensif lebih lanjut.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini terjadi kerusakaan bodi depan pada Honda R2 SPM, bodi belakang Honda Supra peyok, dan kerusakan bagian lampu, pecah stang, dan bengkong slebor pada Honda Vario.
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Sempalan Pundong Tiga Orang Alami Luka-luka
Posted by Humas Polres Bantul on 11:32
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:32
0 komentar:
Post a Comment