20 October 2025

Bhabinkamtibmas Argosari Laksanakan Koordinasi Program RTLH Bersama Ulu-Ulu dan Bamuskal

Dalam upaya memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dana Desa dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai prosedur, Bhabinkamtibmas Kalurahan Argosari Polsek Sedayu, Aiptu Agus Muslim, melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dan Ulu-Ulu Kalurahan Argosari. Senin, 20 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Bamuskal Kalurahan Argosari.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bamuskal Argosari, Ulu-Ulu Argosari, serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Argosari.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah pengawasan dan pemantauan terhadap program RTLH agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan perencanaan dan tidak terjadi penyimpangan.

Aiptu Agus Muslim menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mengawal pelaksanaan program pemerintah di tingkat kalurahan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan dengan unsur pemerintahan kalurahan dalam mengawal penggunaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polsek Sedayu dalam mendukung pembangunan desa melalui pengawasan dan pendampingan terhadap program-program pemerintah di tingkat lokal.

No comments:

Post a Comment