Dalam upaya memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
yang bersumber dari Dana Desa dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai
prosedur, Bhabinkamtibmas Kalurahan Argosari Polsek Sedayu, Aiptu Agus
Muslim, melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Badan Permusyawaratan
Kalurahan (Bamuskal) dan Ulu-Ulu Kalurahan Argosari. Senin, 20 Oktober
2025 bertempat di Ruang Rapat Bamuskal Kalurahan Argosari.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bamuskal Argosari, Ulu-Ulu Argosari, serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Argosari.
Dalam
pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah pengawasan dan pemantauan
terhadap program RTLH agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan
perencanaan dan tidak terjadi penyimpangan.
Aiptu Agus Muslim
menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan
dan ketertiban, tetapi juga mengawal pelaksanaan program pemerintah di
tingkat kalurahan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kegiatan
ini merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan dengan unsur
pemerintahan kalurahan dalam mengawal penggunaan Dana Desa secara
transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi salah
satu bentuk komitmen Polsek Sedayu dalam mendukung pembangunan desa
melalui pengawasan dan pendampingan terhadap program-program pemerintah
di tingkat lokal.
Home » Unlabelled » Bhabinkamtibmas Argosari Laksanakan Koordinasi Program RTLH Bersama Ulu-Ulu dan Bamuskal
Bhabinkamtibmas Argosari Laksanakan Koordinasi Program RTLH Bersama Ulu-Ulu dan Bamuskal
Posted by Humas Polres Bantul on 13:28
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:28
0 komentar:
Post a Comment