13 March 2020

Bobol Kantor di Banguntapan, Pria Bertato ini dibekuk Polisi

Tim Opsnal Polsek Banguntapan berhasil meringkus AY (31) warga Pringgolayan Banguntapan Bantul yang ditengarai menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH, Jum’at (13/3/2020), didampingi Kanit Reskrim Iptu Ryan Permana Putra SIK menjelaskan, AY ditangkap petugas dirumahnya pada Kamis (2/3/2020) kemarin.

Dijelaskan, pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini, menjadi pelaku curat dengan TKP  Kantor UD Kripton Gama Jaya Pringgolayan Banguntapan Bantul. Peristiwa pencurian tersebut, terjadi pada Senin (2/3/2020) lalu.

“Pelaku masuk kantor dengan cara memanjat dan mencongkel pintu,” papar Suhadi.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak barang-barang berharga yang ada, antara lain 2 unit handphone merk Nokia, Laptop merk Toshiba, dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AY kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Banguntapan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkas Suhadi. (Humas Polres Bantul)

No comments:

Post a Comment