Bobol Kantor di Banguntapan, Pria Bertato ini dibekuk Polisi

Posted by tribratanewsbantul on 14:12

Tim Opsnal Polsek Banguntapan berhasil meringkus AY (31) warga Pringgolayan Banguntapan Bantul yang ditengarai menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi SH MH, Jum’at (13/3/2020), didampingi Kanit Reskrim Iptu Ryan Permana Putra SIK menjelaskan, AY ditangkap petugas dirumahnya pada Kamis (2/3/2020) kemarin.

Dijelaskan, pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini, menjadi pelaku curat dengan TKP  Kantor UD Kripton Gama Jaya Pringgolayan Banguntapan Bantul. Peristiwa pencurian tersebut, terjadi pada Senin (2/3/2020) lalu.

“Pelaku masuk kantor dengan cara memanjat dan mencongkel pintu,” papar Suhadi.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menggasak barang-barang berharga yang ada, antara lain 2 unit handphone merk Nokia, Laptop merk Toshiba, dan uang tunai sebesar Rp 6 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AY kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Banguntapan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya tujuh tahun,” pungkas Suhadi. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:12

0 komentar:

CB