
Penghentian sementara layanan SKCK ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri dalam rangka mematuhi kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Masyarakat harap bersabar karena penghentian layanan ini sifatnya hanya sementara yang tujuannya untuk menjaga keselamatan bersama, kata Kapolsek Sanden AKP Tukirin, Kamis (26/3/2020).
Sampai kapan layanan ini dihentikan, belum bisa dipastikan menunggu ada kebijakan baru. Soal masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk keperluan syarat administrasi seperti mendaftar CPNS, kepolisian atau yang lainnya, kami masih menunggu kebijakan pimpinan, imbuhnya. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment