Sebanyak 17 pelanggar lalulintas ditindak oleh aparat gabungan Polsek Kretek, Polsek Bambanglipuro, Polsek Bantul, Polsek Jetis dan Polsek Srandakan yang tergabung dalam operasi rayonisasi di Pos Angkruksari Kretek, Kamis, 14 September 2017 pukul 10.00 Wib.
Mengingat sering terjadinya laka lantas dan menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia khususnya diwilayah Kretek, dan untuk menekan terjadinya pencurian kendaraan bermotor maka Polsek Kretek secara rutin melaksanakan Operasi rayonisasi ini.
Panit 1 unit Lalulintas Polsek Kretek Iptu Tujiyanto menyampaikan, total kendaraan yang ditindak untuk hari ini sebanyak 17 pelanggar dan keseluruhannya ditindak tegas berupa tilang. Bahkan kami menerapkan E tilang sebanyak 15 lembar. Rata-rata bentuk pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menyalakan lampu utama di siang hari dan surat kelengkapan berkendaraan serta tidak mengenakan helm, jelasnya. (Sihumas Polsek Kretek)
17 Pelanggar Ditilang Dalam Razia Di Pos Angkruksari Kretek
Posted by tribratanewsbantul on 12:45
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:45
0 komentar:
Post a Comment