Razia Kendaraan Di Jalan Parangtritis Km 5, 22 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 01:25

Petugas gabungan (rayonisasi) Polsek Sewon, Polsek Kasihan dan Polsek Sedayu kembali menggelar razia kendaraan bermotor di Pyiramid jalan Parangtritis Km 5 Bangunharjo, Sewon, Bantul, Jumat, (15/09/2017) pagi.

Giat operasi gabungan tersebut berlangsung kurang lebih 1 jam di mulai pada pukul 09.00 wib berakhir pada pukul 10.00 wib dengan hasil menilang sebanyak 22 pelanggar.

Menurut Panit I unit lalulintas Polsek Sewon Iptu Heru Suryadi, SH, kegiatan ini akan terus di gelar sampai dengan batas waktu yang belum di tentukan.

Dan kegiatan ini dititik beratkan kepada kelengkapan kendaraan bermotor, baik lampu utama, lampu belakang, sepion, kelengkapan surat surat dan mencegah peredaran barang barang terlarang seperti Miras, Narkoba, Handak, curanmor dan lain lainya, jelasnya. (Sihumas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:25

0 komentar:

CB