Kapolda DIY Brigadir Jenderal Polisi Drs. Ahmad Dofiri, M.Si meresmikan Gedung Mako Polsek Sewon dan Mako Polsek Banguntapan Polres Bantul.
Giat reresmian tersebut dihadiri oleh Waka Polda DIY beserta pejabat utama, para Kapolres jajaran Polda DIY, para Kapolsek jajaran Polres Bantul, Muspika sewon maupun Banguntapamn, TNI dan para tamu undangan.
Dalam laporan singkatnya, Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, SIK, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan gedung Mako Polsek Sewon dan Mako Polsek Banguntapan Polres Bantul masing masing dua lantai seluas 305 M2 T.A. 2017 telah selesai dilaksanakan.
Pembangaunan menggunakan sumber anggaran berasal dari APBN tahun anggaran 2017 dengan rincian Polsek Sewon sebesar Rp 1.793.665.110,- , Polsek Banguntapan sebesar Rp. 1.793.424.000,- untuk pengadaan jasa konstruksi, fasum, dan meubelair.
Demikian laporan singkat pelaksanaan pembangunan gedung Mako Polsek Sewon dan Mako Polsek Banguntapan, selanjutnya mohon berkenan bapak Kapolda untuk meresmikan penggunaan bangunan dimaksud.
Dalam sambutanya, Kapolda DIY menyampaikan Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Alloh Swt, Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-nya karena masih diberikan kesehatan lahir dan bathin, sehingga kita dapat hadir dalam rangka acara peresmian pembangunan gedung mako Polsek Sewon dan Mako Polsek Banguntapan Polres Bantul.
Acara peresmian ini sekaligus menandai dimulainya operasionalisasi gedung baru, yang pembangunannya dilaksanakan selama enam bulan sejak April hingga Oktober 2017.
Keberadaan bangunan ini ditinjau dari aspek pelayanan, memiliki nilai yang sangat strategis karena merupakan sarana pendukung bagi pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan perkembangan jaman yang semakin kompleks, isu sensitif yang berkembang dapat memercikkan gejolak dalam setiap kegiatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Untuk itu dalam rangka meminimalisir kerawanan tersebut perlu dilakukan pembenahan terhadap sarana maupun prasarana yang ada dalam upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dimana saat ini bangunan lama sudah tidak memadai lagi baik fisik maupun kondisi ruangan yang ada.
Seiring dengan bergulirnya waktu Polri dituntut lebih profesional, prosedural, dan transparan dalam melayani masyarakat. Dengan dibangunnya gedung baru ini, saya harapkan adanya peningkatan semangat dan gairah kerja bagi anggota, sehingga pada gilirannnya akan meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat yang akan mendongkrak citra Polri yang lebih baik.
Pembangunan gedung Mako Polsek Banguntapan dan mako Polsek Sewon Polres Bantul meliputi pekerjaan konstruksi, fasum dan meubelair agar dirawat dengan baik sehingga umur pakainya akan lebih lama.
Kepada para pejabat maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan ini yaitu KPA, PPK, POKJA ULP, PPHP, perencana dan pengawas serta penyedia barang / jasa saya mengucapkan apresiasi dan terima kasih sehingga pelaksanaan pembangunan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Kepada semua pihak yang telah membantu dalam acara peresmian ini, saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga Alloh Swt, meridhoi amal bakti kita semua, amiin ya robbal alamiin.
Akhirnya dengan mengucapkan bismillaahirrohmaanirrohiim pada hari ini Rabu tanggal 20 Desember 2017 gedung Mako Polsek Banguntapan dan Mako Polsek Sewon Polres Bantul saya nyatakan secara resmi digunakan. (Sihumas Polsek Sewon)
Peresmian Gedung Mako Polsek Sewon Dan Mako Polsek Banguntapan Polres Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 13:18
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:18
0 komentar:
Post a Comment