Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat khususnya di lingkungan Pondok Pesantren, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul melakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan pada 20 April 2018 di Pondok Pesantren Al Al Fur’qon Murtigading Sanden Bantul. di Pondok Pesantren Al Al Fur’qon jam 08.00 WIB sampai dengan 11.30.
Dalam pengamatan masyarakat di lingkungan pondok pesantren adalah kelompok yang bersih dari narkoba. Santri membutuhkan informasi seimbang antara bahaya dan penanganan inklusif narkoba.
Narasumber pada kegiatan sosialisasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) ini adalah : Drs. Eddy Susanto kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Budi Suryono Kasubag Umum BNN Kabupaten Bantul, dan Dewa Mantan Pecandu Narkoba (Testimoni) serta pimpinan Pondok Pesantren Al Al Fur’qon Murtigading Sanden Bantul.
Tujuan sosialisasi P4GN ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada santri maupun masyarakat terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba. Memberikan pemahaman kepada santri bahwa pada narkotika terdapat zat Adiktif yang dapat menyebabklan ketergantungan. Memberikan pemahaman berbagai macam dan bentuk narkotika
Narkotika dapat berdampak pada kesehatan diri seseorang, antara lain; hilang kesadaran, berhalusinasi, ketergantungan, dan bahkan dapat menyebabkan kematian.
Selama kegiatan berlangsung Bhabinkamtibmas desa Murtigading melaksanakan pengamanan hingga acara selesai dalam keadaan aman tertib. (Humas Polsek Sanden)
Sosialisasi P4GN Di Pondok Pesantren Al Furqoun Sanden
Posted by tribratanewsbantul on 01:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00
0 komentar:
Post a Comment