Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh
pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari
suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk
mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti
halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Bripka
Agus SH, Minggu (6/1/2025). Kali ini menyelesaikan permasalahan yang
dialami warganya.
Adapun permasalahan yang dihadapi yakni
kesalahpahaman sesama penghuni kos di Dusun Gonjen, Tamantirto, Kasihan,
Bantul. Setelah dilakukan problem solving, kedua belah pihak saling
memaafkan dengan membuat surat pernyataan bersama.
Kapolsek
Kasihan, Kompol Suharno M.Kom Ceh CHFI mengatakan, Bhabinkamtibmas
selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu
menyelesaikan permasalahan tersebut dengan mengundang kedua belah pihak
untuk bertemu dan bermusyawarah.
“Alhamdulillah dengan didampingi
oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto, permasalahan tersebut dapat
diselesaikan dengan damai antara kedua belah pihak,” terangnya.
Sementara
itu dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Agus juga
memberikan nasihat dan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak
agar senantiasa menjaga kerukunan. (Humas Polsek Kasihan Polres Bantul)
Home » Mediasi » Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving
Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamantirto Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving
Posted by tribratanewsbantul on 10:41
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:41
0 komentar:
Post a Comment