Penyekatan di Perbatasan Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan, Cegah Kejahatan Jalanan dan Petasan

Posted by Humas Polres Bantul on 13:27

Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, Polsek Sedayu bersama Polsek Pajangan melaksanakan kegiatan penyekatan di Simpang Empat Terminal 77 pada Sabtu pagi, 8 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, curas, curat, serta penggunaan petasan yang meresahkan masyarakat.

Penyekatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedayu, Kompol Slamet Subiyantoro, ini melibatkan sejumlah personel dari kedua Polsek, termasuk Kanit Samapta Polsek Sedayu, AKP Badri, serta anggota Polsek Pajangan yang turut berpartisipasi.

Selain itu, pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas juga dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu situasi keamanan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan berhasil menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan. Tidak ditemukan kejadian-kejadian yang meresahkan, serta dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan penggunaan petasan yang seringkali menimbulkan gangguan.

Kapolsek Sedayu berharap agar kegiatan penyekatan ini dapat terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:27

0 komentar:

CB