Penyekatan Perbatasan Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan Berhasil Ciptakan Keamanan Kondusif
Untuk
menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kejahatan, Polsek Sedayu
bersama Polsek Pajangan melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah
perbatasan kedua polsek pada Minggu (16/03/2025) pagi.
Penyekatan
ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedayu, Kompol Slamet Subiyantoro,
S.H., dan melibatkan gabungan personel Polsek Sedayu dan Polsek
Pajangan.
Penyekatan difokuskan di Simpang Empat Terminal 77,
salah satu titik perbatasan yang dianggap rawan terjadinya tindak
kriminalitas. Selama kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap
kendaraan yang melintas untuk memastikan tidak ada potensi kejahatan
yang terjadi.
“Penyekatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan
dan ketertiban di wilayah perbatasan, serta mencegah terjadinya tindak
pidana seperti curas dan curat yang seringkali terjadi di jalanan. Kami
juga mengantisipasi adanya gangguan lain, seperti peredaran petasan yang
dapat meresahkan warga,” ujar Kapolsek Sedayu, KOMPOL Slamet
Subiyantoro.
Hasil dari kegiatan ini, wilayah perbatasan antara
Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan tetap aman dan kondusif. Keberhasilan
penyekatan ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan
lainnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di
kawasan tersebut. (Humas Polsek Sedayu)
Home » Unlabelled » Penyekatan Perbatasan Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Penyekatan Perbatasan Polsek Sedayu dan Polsek Pajangan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Posted by Humas Polres Bantul on 14:05
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:05
0 komentar:
Post a Comment