Dua orang wanita berinisial RKP (21) dan MAM (25) ditemukan tewas
usai pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa
Yogyakarta, Sabtu (1/3/2025).
Kedua warga kota Yogyakarta itu diduga tewas karena menenggak miras oplosan.
Kasi
Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan
bahwa peristiwa tersebut terjadi di Ngumbul, Kalurahan Tamanan,
Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar
pukul 15.00 WIB.
"Korban konsumsi miras bersama dengan
teman-teman yakni KPP (21), warga Kapanewon Banguntapan dan AF (26),
warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul," katanya, Selasa (5/3/2025).
Peristiwa
tersebut bermula ketika KPP datang ke rumah AF di Kapanewon Pleret
untuk membeli minuman oplosan sebanyak tiga botol ukuran 600 ml.
"Saat akan pulang, AF ingin ikut minum kemudian mereka berdua menuju rumah KPP," tuturnya.
Sekitar
pukul 16.30 WIB, RKP dan MAM berangkat menuju rumah KPP. Sesampainya di
sana, mereka bertemu dengan KPP dan AF yang sudah berada di lokasi.
"Kemudian KPP mencampur minuman tersebut dengan sesuatu yang diduga pil sapi yang diperoleh dari orang lain," tuturnya.
Setelah minuman diracik, keempatnya pun menggelar pesta minuman keras hingga pukul 21.00 WIB.
Namun, tiba-tiba RKP merasa tidak enak badan dan segera menghubungi temannya, APN (18), yang berdomisili di Kota Yogyakarta.
Tak
lama berselang, sekitar pukul 21.15 WIB, APN tiba di rumah KPP untuk
menjemput RKP, yang saat itu dalam kondisi lemah, dan membawanya pulang.
"Menurut
keterangan APN, sesampainya di rumah, RKP hanya tidur dan tidak mau
makan. Kemudian, pada Minggu (2/3/2025) pukul 21.00 WIB, APN membelikan
makan, minuman susu, dan menawari RKP untuk makan. Namun yang
bersangkutan tidak mau," ujarnya.
Pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB, RKP mengalami muntah-muntah dan dilarikan ke RS Pratama oleh keluarganya.
Setibanya
di rumah sakit, ia sempat mendapatkan perawatan di ruang IGD. Namun,
pada pukul 06.00 WIB, RKP dinyatakan meninggal dunia.
"Pada
pukul 11.18 WIB, anggota Polsek Banguntapan menerima informasi kejadian
tersebut dan mendatangi lokasi kejadian. Kemudian, pada pukul 12.00 WIB,
Polsek Banguntapan cek di RS pratama dan mendapatkan informasi korban
RKP dinyatakan meninggal dunia pukul 06.00 WIB," terangnya.
Sementara itu, untuk korban MAM, sempat mengalami gejala yang sama dengan RKP, seperti muntah-muntah.
Ia dinyatakan meninggal dunia di RS Rajawali Citra Banguntapan pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam untuk kasus ini.
Tragis! 2 Wanita Tewas Usai Pesta Miras
Posted by Humas Polres Bantul on 12:52
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:52
0 komentar:
Post a Comment