Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Bantul, AKP Alfan Sukroni memimpin jalannya Sidang BP4R dua anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Kamis (17/4/2025).
Saat memimpin sidang, AKP Alfan didampingi oleh Pengurus Cabang Bhayangkari Bantul, Rohaniawan Ipda Zainal Mustakim, Kanit Provos Iptu Hisyam, serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.
Adapun dua pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah sebagi berikut :
Briptu, Makhfudzin Rosyid, Jabatan Banit Satreskrim Polres Bantul dengan calon Istri Riski Indah Sari.
Bripda, Thoyyib Kuncoro Aji, Jabatan Banit Satsamapta Polres Bantul dengan calon Istri Syahira Ayunandini, A.Md.Kep.
Dalam arahannya AKP Alfan memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Ia juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.
Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)
Hendak Nikah, 2 Anggota Polres Bantul Jalani Sidang BP4R
Posted by Humas Polres Bantul on 13:20
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:20
0 komentar:
Post a Comment