Bidpropam Polda DIY yang dipimpin AKP Setyo melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) personel Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan di Pos Polisi Ketandan, Banguntapan, Bantul, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel kepolisian mematuhi aturan dan menjaga disiplin dalam menjalankan tugas, demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Setyo dan tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari penggunaan gampol (seragam polisi) sesuai ketentuan, kerapian penampilan (jambang, jenggot, dan rambut kepala), hingga kebersihan lingkungan kerja, kendaraan dinas (randis), dan ruang pelayanan masyarakat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran atau temuan yang berarti. Hal ini menunjukkan bahwa personel Polsek Banguntapan telah memiliki kesadaran yang baik dalam menjaga disiplin dan ketertiban.
Meskipun demikian, AKP Setyo tetap memberikan penekanan kepada seluruh anggota untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan menjaga kebersihan lingkungan kerja. Ia juga mengingatkan personel yang merokok agar membuang puntung rokok pada tempatnya, demi menjaga kerapian dan kenyamanan lingkungan kerja.
"Kegiatan Gaktiplin ini rutin kami lakukan untuk memastikan seluruh personel kepolisian mematuhi aturan dan menjaga disiplin. Hal ini penting untuk menunjang pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujar AKP Setyo.
Kegiatan Gaktiplin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel Polsek Banguntapan akan pentingnya disiplin dan kebersihan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Home » Kegiatan » Propam Polda DIY Gelar Gaktiplin di Polsek Banguntapan: Tekankan Disiplin dan Kebersihan untuk Pelayanan Prima
Propam Polda DIY Gelar Gaktiplin di Polsek Banguntapan: Tekankan Disiplin dan Kebersihan untuk Pelayanan Prima
Posted by tribratanewsbantul on 12:21
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:21
0 komentar:
Post a Comment