Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aipda Tetepana memantau proses penyaluran beras miskin (Raskin) kepada rakyat kategori miskin Desa Sendangsari di Balai Desa Sendangsari, Selasa, 10 Mei 2016 pukul 11.00 Wib.
Raskin merupakan program dari Pemerintah yang diberikan kepada rakyat kategori miskin dengan kriteria tertentu dan membayar beras tersebut dengan harga di bawah harga pasar.
Raskin dikelola oleh Bulog bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini aparat kecamatan dan desa. Distribusi dilakukan oleh aparat desa dan rakyat membayar kepada aparat desa tersebut.
Selama proses penyaluran, Aipda Tetepana selalu melakukan pantauan. Diharapkan proses penyaluran Raskin di Desa Triwidadi tepat sasaran dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. (Sihumas Polsek Pajangan)
Cegah Penyelewengan, Polsek Pajangan Pantau Penyaluran Raskin
Posted by tribratanewsbantul on 11:50
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:50
0 komentar:
Post a Comment