
Apel ini diikuti oleh pasukan dari Koramil Pundong, Polsek Pundong dan anggota Linmas Desa Seloharjo. Hadir pula dalam apel tersebut Camat Pundong Drs. Sukrisna Dwi Susanto, M.Si, Danramil Pundong Kapten A Rohmat, Pjs Lurah Desa Seloharjo Jhon Amrulloh, SH dan Pamong Desa Seloharjo.
Dalam arahannya Kapolsek Pundong menekankan didalam masa kampanye rawan terjadi gesekan antara masa pendukung dari ke 4 calon sehingga perlu adanya penekanan dari panitia penyelenggara Pilurdes dalam hal ini Tim 9 agar pada saat menuju titik kumpul maupun kepulangan diharapkan masing-masing calon dapat mengarahkan dan mengamankan pendukungnya agar tidak bersifat provokatif.
Apabila terjadi perusakan tanda gambar dan politik uang yang dilakukan oleh oknum calon lurah, supaya tidak main hakim sendiri. Sebaiknya diselesaiakan sesuai dengan prosedur hukum.
Kapolsek juga menekankan para petugas di TPS dalam hal ini KPPS dan anggotanya harus menjaga netralitas dan tidak memihak salah satu calon. Dan saksi masing-masing calon disetiap TPS agar memberikan keterangan yang sebenarnya kepada para calon agar tidak terjadi kesalahpahaman baik itu mengenai surat suara yang rusak, sah dan tidak sah.
“Jangan ada konvoi dari para pendukung maupun simpatisan sebelum ada keterangan hasil Pilurdes yang sah dari panitia dalam hal ini Tim 9,” tegas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan terimakasih kepada Tim 9 yang selama ini telah menjalankan tugasnya dari semua tahapan yang telah dilalui.
“Sebelum menghakhiri amanat ini, marilah kita jadikan apel konsilidasi ini untuk menyatukan tekad dan komitmen dalam rangka mengawal dan mengamankan serta mensukseskan Pilurdes Seloharjo, semoga segala tugas pengabdian kita mendapat pahalan dariNya” pungkas Kapolsek. (Sihumas Polsek Pundong)
0 komentar:
Post a Comment