
Razia ini dipimpin Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno, SH dengan tujuan untuk penertiban dan pembinaan pada pelajar SMP yang belum saatnya menggunakan sepeda motor, juga upaya untuk mengurangi kerawanan aksi klitih yang akhir-akhir ini cenderung meningkat. Selain itu juga untuk mengurangi resiko kecelakaan diwilayah Banguntapan.
Harapan Kapolsek, dengan diadakan razia ini para pelajar sadar bahwa mereka belum cukup umur menggunakan sepeda motor. Juga orang tuanya untuk bekerjasama melarang penggunaan sepeda motor ke sekolah terutama yang masih SMP, fikirkan keselamatan anak-anaknya sekaligus mengurangi penyalahgunaan dengan sepeda motor (aksi klitih, tawuran dll), tegas Kapolsek.
Kanit lantas Polsek Banguntapan Iptu Firdaus Canggih Pamungkas S.Ik menambahkan penindakan pelajar dilaksanakan secara rutin diwilayah hukum Polsek Banguntapan.
Selanjutnya untuk pelajar yang kedapatan ada pelanggaran akan ditindak dengan e-tilang. Penerapan e-tilang untuk memudahkan pelanggar lalin dan transparan pada masyarakat, serta mencegah suap antara petugas dan pelanggar.
Penerapan pasalnya, mereka masih pelajar SMP, otomatis belum memiliki SIM, namun bila tidak ada STNK maka sepeda motornya kami amankan, kata Iptu Firdaus Canggih.
Blangko tilang yang diberikan warna biru, kode BRIVIA pada blangko tilang warna biru digunakan untuk pembayaran denda ke BRI, setelah ada bukti pembayarannya dari BRI silahkan ambil SIM/STNK/Sepeda motornya ke unit lalu lintas Polsek Banguntapan, jelas Iptu Firdaus Canggih.
Adapun hasil razia adalah 35 lembar tilang dengan rincian barang bukti berupa 16 unit sepeda motor dan 19 lembar STNK. Kemudian selesai giat razia Kapolsek Banguntapan menyambangi sekolah SMP Muhamadiyah Wiyoro Banguntapan sekaligus mengantar seluruh pelajar yang ditahan sepeda motornya. (Sihumas Polsek Banguntapan)
0 komentar:
Post a Comment