M Saifurrahman (36 tahun) warga perum Nimbang baru no.4 Rt.21 dusun Ngimbang, desa Pendowoharjo kecamatan Sewon kabupaten Bantul, yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil terkejut mendapati pintu rumahnya sudah tercongkel, dan keadaan di dalam rumah sudah acak acakan. Kejadian tersebut di ketahui pada hari Jumat, 31 Maret 2017 pukul 17.00 wib, dan langsung menghubungi Polsek Sewon.
Dihadapan petugas korban menjelaskan ia bersama istrinya meninggalkan rumah pukul 07.00 wib untuk bekerja dan rumah baik Pintu dan pagar selalu dalam keadan terkuci dari luar. Dan selama ini dalam keadaan aman aman saja, meskipun tidak ada satpam jelasnya
Dari hasil olah TKP yang di lakukan oleh tim Identiikasi Polres Bantul diketahui pelaku merusak pintu pagar luar rumah dan masuk dengan cara mencongkel atau merusak pintu depan rumah korban, selanjutnya barang barang yang berhasil di curi 1 buah Laptop 14 inc merk HPp, Netbook 10 inc merk Asus, hand phone merk Lenovo s810, hand phone Samsung Galaxi j5, uang tunai 1.800.000 ribu dan anting - anting emas 2 gr.
Guna penyelidikan lebih lanjut unit reskrim Polsek Sewon meminta keterangan dari saksi saksi di sekitar lokasi kejadian, dan mengumpulkan barang bukti. (Sihumas Polsek Sewon)
Ditinggal Bekerja Rumah Di Congkel Maling
Posted by tribratanewsbantul on 06:45
Related Posts
- Kurang Dari 24 Jam, Polsek Jetis Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Laptop
- Marak Curanmor, Polisi Imbau Jangan Tinggalkan Kunci di Motor
- Diduga Lakukan Aksi Vandalisme, Sejumlah Remaja Diamankan di Polsek Sedayu
- Pekerjakan Anak di Bawah Umur Jadi Pemandu Lagu, Pemilik Karaoke Ditangkap Polisi
- 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:45
0 komentar:
Post a Comment