
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, SIK, MM dalam amanatnya saat Upacara Hari Kesadaran Nasional di halaman Mako Polres Bantul, Selasa, 17 April 2017 pukul 07.00 Wib.
“Untuk itu, saya atas nama pribadi dan pimpinan, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota atas dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas yang tak kenal lelah,” lanjutnya.
Menyikapi perkembangan media sosial, dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan anggota untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan gambar-gambar atau berita provokatif yang sekiranya dapat berpotensi menimbulkan gejolak. “Jadilah orang terkahir yang menerimanya, dengan tidak meneruskannya kepada orang lain,” ujarnya.
Apabila menangani suatu kasus yang berhubungan dengan media sosial, secara tegas Kapolres juga melarang anggota menyebarkan gambar atau isinya kepada publik. “Cukup hal itu menjadi bahan penyelidikan dan penyidikan saja,” tegasnya.
Upacara Hari Kesadaran Nasional diikuti seluruh pejabat dilingkungan Polres Bantul, Kapolsek Jajaran, anggota dan PNS Polres Bantul serta perwakilan Polsek Polsek Jajaran. Sementara petugas upacara berasal dari Polsek Sewon dan Polsek Kasihan. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment