Kapolsek Jetis AKP S Parmin didampingi Unit Provost melkasanakan gaktibplin dengan memeriksa kelengkapan surat surat pribadi anggota Polsek Jetis seperti SIM, KTA, KTP dan lain lain saat selesai apel pagi di Mapolsek Jetis,. Kamis, 8 Februari 2018.
Kapolsek menegaskan sebagai penegak hukum kita harus menjadi tauladan bagi masyarakat. Wajib hukumnya bagi anggota Polri untuk melengkapi dirinya dengan surat - surat yang melekat bagi dirinya, jelas Kapolsek Jetis saat selesai memeriksa kelengkapan anggota Polsek Jetis secara dadakan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara dadakan ini masih dijumpai adanya beberapa kelengkapan surat anggota yang kadaluwarsa masa berlakunya, secara khusus Kapolsek Jetis menegur dan menegaskan untuk segera di lakukan perpanjangan hingga tidak menggangu Pelaksanaan tugas sehari hari. (Sihumas Polsek Jetis)
Gaktibplin Di Polsek Jetis
Posted by tribratanewsbantul on 11:18
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:18
0 komentar:
Post a Comment