Penyuluhan diikuti oleh kepala sekolah para guru dan siswa SMP N 2 sedayu kelas 8 kurang lebih 110 siswa dengan mengambil tema “Remaja melawan Narkoba”.
Adapun materi yang disampaikan adalah pengertian Narkoba, Jenis jenis Narkoba, penggunaan narkoba untuk kesehatan, penyalahgunaan narkoba beserta efeknya dan sangsi hukumnya.
Diterangkan juga pada siswa tentang bahaya berkendara dijalan raya pada anak dibawah umur, kedisiplinan Lalulintas, fungsi helm, SIM, dan STNK.
Kemudian untuk mengatasi masalah kenakalan remaja Iptu Sudiasih telah melarang siswa berada di luar sekolah saat jam belajar. Siswa juga tidak diperkenankan untuk membawa berbagai jenis senjata tajam.
Selain itu dilarang memprovokasi sesama pelajar dan melakukan sweping pada murid sekolah lain. Siswa juga dilarang berjudi, meminum minuman keras dan merokok. Rajinlah Sholat, hormat dan taati perintah guru serta rajinlah belajar untuk meraih cita cita masa depan. (Humas Polsek Piyungan)
0 komentar:
Post a Comment