
Luas lahan lokasi usaha burung puyuh 2 X 8 meter berada di samping rumahnya. Jumlah burung yang dipelihara 900 ekor dan kandang dibersihkan setiap 2 hari sekali, kotoran dari burung tersebut dikumpulkan dan diendapkan kurang lebih selama 4 hari supaya muncul belatung yang digunakan untuk makan ikan lele.
Permasalahan yang timbul yaitu proses pengendapan kotoran burung selama empat hari menimbulkan bau yang sangat menyengat bagi warga sekitar.
Kandang burung puyuh yang bersebelahan dengan rumah warga juga menimbulkan bau yang tidak enak utamanya pagi, sore dan malam hari, Bau yang sangat menyengat juga mengundang lalat yang cukup banyak sehingga menjadi penyebaran wabah penyakit khususnya diare. Warga merasa keberatan dengan situasi saat ini
Tindakan yang diambil yaitu dilakukan pengecekan lokasi dan pendataan, Koordinasi dengan puskesmas Sedayu satu dan Kasi Trantib Kec Sedayu, Koordinasi dengan dukuh setempat untuk memediasi permasalahan tersebut yang menurut rencana pelaksanaan mediasi diserahkan sepenuhnya oleh warga dan mengundang Muspika, Puskesmas, Bhabinkmtibmas dan Lurah Desa Arhomulyo agar situasi kamtibmas aman tertib. (Humas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment