
Mereka diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran lagi dan menyadari bahwa perbuatanya itu tidak baik. Karena membolos sekolah merupakan tindakan negatif dan melanggar peraturan sekolah, jelas Bhabinkamtibmas Trimulyo.
Selanjutnya puluhan siswa tersebut dibawa ke Polsek Jetis untuk dilakukan pembinaan. Razia tersebut dilakukan oleh petugas setelah mendapat informasi dari warga yang resah adanya beberapa anak sekolah yang nongkrong di SSA tepatnya dusun Ponggok II, Trimulyo, Jetis, Bantul. Namun setelah dilakukan pendataan ternyata mereka berasal dari sekolah di luar wilayah Jetis.
“Dengan dilakukan pembinaan ini diharapkan puluhan siswa yang melanggar peraturan ini menyadari dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan sanksi terhadap pelanggaran peraturan sekolah kita serahkan kepada pihak sekolah,” tutur Ka SPK. (Humas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment