Kegiatan silaturahmi yang diselenggarakan oleh Satbinmas Polres Bantul ini, juga dihadiri oleh Kasat Bimas Polres Bantul AKP Partuti Wijayanti SH, Kapolsek Bantul Kompol Munawar Sam SH, Bhabinkamtibmas Desa Trirenggo Aipda Azhar Mustaqim, Ustadz Gus KH. Irwan Masduki Lc M.Hum, Pendeta Triyono, Perwakilan dari PC NU, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Da'i Kamtibmas Desa Binaan Bhabinkamtibmas se jajaran Polres Bantul kurang lebih sebanyak 130 orang.
Kegiatan silaturahmi ini mengambil tema “Melalu Silaturahmi Kamtibmas Kita Tingkatkan Soliditas Guna Menciptakan Situasi Yang Kondusif Dalam Rangka Menghadapi Pilurdes, Pilleg, dan Pilpres 2019”.
Kapolres Bantul dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya bersama, untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam penyelenggaraan Harkamtibmas sehingga selain diperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih lengkap dan luas juga sebagai bentuk kerjasama Polri, Da’i Kamtibmas Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul secara sinergis. “Saya berharap setelah dilaksanakannya kegiatan ini maka segera dapat kita tentukan dan kita laksanakan langkah-langkah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” katanya.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia telah memberikan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh konstitusi, serta diberikan hak politik yang luas untuk terlibat dalam roda pemerintahan. Sehubungan hal tersebut, kita melihat proses pendewasaan demokrasi sedang berlangsung yang dimulai dari tahap transisi demokrasi, dengan melakukan pembelajaran terhadap setiap prinsip-prinsip demokrasi, melalui penguatan dan pematangan dasar-dasar dalam kehidupan berdemokrasi, menuju siaga demokrasi hingga tahap pemantapan demokrasi.
Pada tahap pemantapan demokrasi, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara ditandai dengan akuntabilitas pemerintah, tegaknya supremasi hukum, kuatnya partisipasi masyarakat dalam politik, kepatuhan masyarakat terhadap hukum, serta terselenggaranya pilurdes, pileg dan pipres yang aman dan demokratis.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 7 Tahun 2017, Pemilu merupakan wujud keikutsertaan seluruh rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di samping itu, Pemilu adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dalam rangka membentuk sistem pemerintahan daerah yang legitimate dan berkedaulatan rakyat, sehingga pimpinan yang lahir dari hasil Pemilu, merupakan kehendak rakyat, dan dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat.
Mengingat arti penting dan strategisnya Pemilu bagi keberlangsungan kepemimpinan dan pemerintahan serta pembangunan dalam mencapai tujuan nasional, maka pada konteks inilah manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif sangat dibutuhkan, salah satunya yaitu dengan mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerja sama yang sinergis dengan penyelenggara Pemilu, tni, seluruh komponen masyarakat dan mitra Kamtibmas lainnya, agar pelaksanaan Pilurdes, Pileg dan Pilpres dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis. “Dengan demikian diharapkan, pemantapan demokrasi dapat terwujud, serta menjadi landasan menuju bantul yang makmur dan sejahtera,” ujarnya.
Perlu dicermati bersama, pada pelaksanaan Pilurdes, Pileg dan Pilpres ke depan terdapat berbagai potensi kerawanan, yang memerlukan perhatian serius kita semua untuk diantisipasi sejak dini, agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, yang dapat mengganggu dan menghambat penyelenggaraan Pilurdes, Pileg dan Pilpres tersebut.
Berbagai potensi kerawanan tersebut, dapat terjadi dalam setiap tahapan Pemilu berupa pelanggaran tindak pidana Pemilu, termasuk tindak pidana umum dan terorisme.
Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan harmonisasi keterpaduan kerjasama serta soliditas yang selama ini telah terjalin, baik antar pemerintah, instansi terkait maupun dengan seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan iklim kondusif di tengah masyarakat. Terutama dalam rangka mengambil langkah untuk mengantisipasi munculnya riak-riak pada setiap tahapan Pilurdes, Pileg dan Pilpres.
“Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Polri khususnya Polres Bantul dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas selama berlangsungnya pilurdes khususnya pileg dan pilpres, akan digelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi “ Mantap Brata – Progo 2019”, dengan mengendepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitasi, dalam rangka mengamankan setiap inti tahapan Pilurdes, Pileg dan Pilpres,” tegasnya.
Sehubungan dengan pelaksanaan operasi kepolisian tersebut, maka dalam implementasinya, akan dilakukan pergelaran fungsi-fungsi kepolisian dilapangan yang melibatkan personel Polri, dengan bantuan perkuatan personel TNI dan personel Linmas untuk mengamankan pemilih, yang akan tersebar di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Bantul.
Mencermati tantangan tugas dalam pengamanan Pilurdes, Pileg dan Pilpres tersebut, pimpinan Polres Bantul telah memerintahkan kepada seluruh jajaran dan berharap kepada semua pihak dan semua komponen masyarakat, untuk mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilurdes, Pileg dan Pilpres dengan sebaik-baiknya, serta berupaya mewujudkan terciptanya situasi kamtibnas yang kondusif, agar dapat memberikan rasa aman kepada para penyelenggara dan peserta Pilurdes, Pileg dan Pilpres, serta menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihannya dengan jernih sesuai hati nuraninya.
“Sebelum mengakhiri amanat ini, marilah kita jadikan kegiatan ini untuk menyatukan tekad dan komitmen, dalam rangka mengamankan serta mensukseskan Pilurdes, Pileg dan Pilpres. Semoga segala pengabdian yang telah kita laksanakan, menjadi nilai ibadah di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment