Penyuluhan Narkoba Di Aula Desa Tamantirto

Posted by tribratanewsbantul on 02:30

Babinkamtibmas Desa Tamantirto Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH beserta team Kanwil Kementerian Hukum dan Ham  DIY melaksanakan penyuluhan Penyalahgunaan dan Bahaya Napsa di Aula Desa Tamantirto Kasihan Bantul,  Jumat, 23 November 2018  pukul 20.00 wib

Penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi tentang bahaya Penyalahgunaan dan Bahaya dari pada Napsa kepada Karang Taruna, Jaga Warga TKCY (Tamantirto King Comunitas Yogyakarta) dan Paguyuban Tamantirto Nyawiji ( Perkumpulan Parkir) dihadiri Kanwil Kementerian Hukm dan  Ham DI Yogyakarta  bapak Wsr. Aris Suprihadi  dan Ibu Dwi Murti,  Ketua Karang Taruna Desa Tamantirto Bpk Karyono, Babinkamtibmas Desa Tamantirto Brigadir Agus S, SH yang berjumplah 70 orang,.

"Harapannya agar para Komunitas mengerti dan tahu bahwa besarnya bahaya yang ditimbulkan dari narkoba, apalagi pelajar merupakan penerus bangsa ini, dan sangat rentan dipengaruhi oleh lingkungan," jelasnya Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH

Selain itu, juga sekaligus ingin terus menjalin hubungan kerjasama yang baik antar Komunitas, lintas instansi dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif.

"Semoga mereka memahami apa yang sudah disampaikan, jangan sampai nantinya terlambat dan membuat penyesalan akibat penggunaan dan bahaya narkoba," harapnya. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:30

0 komentar:

CB