Kapolres Bantul Hadiri Pemusnahan KTP-EL Rusak Atau Invalid

Posted by tribratanewsbantul on 09:26

Bertempat di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Komplek Perkantoran Manding Kab. Bantul hari ini Rabu tanggal 19 Desember 2018 telah dilaksanakan Pemusnahan KTP-EL Rusak atau Invalid.

Hadir dalam acara tersebut Sekwilda Kab. Bantul Drs Helmy jamhari M M, Kapolres Bantul AKBP Marisi Hasibuan SiK, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Dandim Bantul di wakili Pasi Intel Kapten Inf Nuryanto, Ka Duk Capil kab. Bantul Bambang Purwadi, SH, MH, Ka Dinas dan Instansi serta tamu Undangan.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjutkan Laporan dari Ka Dinas Duk Capil bahwa acara ini terselenggara adanya Surat Edaran dari Mendagri No 410/13/1179/SE tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP Rusak/valid adapun KTP yang dimusnahkan berjumlah 40.152.000 Keping terdiri dari KTP rusak/ valid dari 17 (tujuh belas Kec. Se Bantul), juga dari pelayanan dis duk capil sendiri.

Selesai pelaporan dari Ka Dinas Duk capil dilanjutkan sambutan dari Sekwilda Kab. Bantul dan dalam sambutanya dikatakan bahwa pemusnahan KTP Elektronik tersebut untuk mencegah penyalahgunaan oleh seseorang untuk kepentingan Pribadi atau kelompok, disamping juga karena surat Edaran Menteri dalam Negeri pada tanggal 13 Desember kemaren namun baru bisa terselenggara hari ini,  selain itu Sekwilda juga mengucapkan terima kasih karena dukungan dari perbagai pihak (Kapolres,Dandim, Kejaksaan dan instansi terkait lainya).

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemusnahan KTP dengan cara di masukan ke dalam Tong kemudian di bakar bersa-sama oleh Sekwilda, Kapolres, Dandim, Ka dinas Dukcapil, Ka Pol PP Bantul secara bersama-sama dilanjutkan penanda tanganan berita acara. Acara berlangsung dengan aman dan tertib. (Humas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:26

0 komentar:

CB