Kapolsek Kasihan AKP Y.Tarwoco Nugroho, SH menyerahkan bayi laki-laki temuan kepada Dinas Sosial Kabupaten Bantul di RS. Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, Jumat (21/12/2018) pukul 09.30 wib.
Bayi laki-laki tersebut ditemukan Warga di dusun Sembungan , Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada tanggal 17 Desember 2018 pukul 00.30 Wib. Ia dititipkan di RS. Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, seteleh selama 4 hari mendapatkan perawatan hari ini oleh Polsek Kasihan diserahkan kepada Dinas Sosial.
Bayi laki laki tersebut diterima oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitas PMKS Ibu Tunik Wusri Apriliani, S.Sos. M.SE bersama anggotanya Ibu Nurul Jannah dkk disaksikan oleh pihak RS Panembahan Senopati Bantul Manager Pelayanan Perawatan Anak Ibu Fivin Maria Ulfah S.Kep. Ners.
Dinsos Kabupaten Bantul Ibu Tunik Wusri Apriliani, S.Sos. M.SE, menyampaikan ia akan merawat bayi tersebut dengan baik sampai dewasa atau sampai ada yang mengadopsi anak. Warga yang mau mengadopsi bayi ini harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos). Syarat tersebut di antaranya surat izin mengadopsi anak ke Dinsos, surat perjanjian mengasuh anak, surat nikah, dan lainnya.
“Kami menyerahkan bayi laki-laki tersebut ke Dinsos agar bisa mendapatkan kepastian hukum terkait status hak anak seperti nama dan akta kelahiran agar memiliki legalitas hukum tetap dan kami tetap akan memproses hukum kasus ini untuk menangkap pelaku pembuang bayi” ujar Kapolsek Kasihan AKP Y.Tarwoco Nugroho, SH. (Humas Polsek Kasihan)
Kapolsek Kasihan Serahkan Bayi Temuan Kepada Dinas Sosial Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 07:02
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:02
0 komentar:
Post a Comment