
Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak menjelaskan bahwa pemasangan dua spanduk ini sebagai upaya Polri khususnya Polres Bantul dan jajaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dijalan raya sehingga bisa menekan angka kecelakaan yang menyebabkan luka parah bahkan meninggal dunia.
Lebih lanjut Kompol Leo Fasak menjelaskan, disamping itu agar warga masyarakat juga bisa menerima dan mencerna sebuah berita melalui media sosial secara arif, bijaksana, dewasa dan selektif serta tidak sepotong-sepotong sehingga bisa membedakan antara yang positif dan hoax dengan harapan tidak mudah percaya terhadap berita di medsos kususnya hand phone, tutupnya. (Humas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment