Minggu ketiga bulan Ramadhan 1440 H, jajaran Kepolisian Polsek Sanden yang dibantu dengan personil Polres Bantul dan TNI kembali melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) berupa razia petasan.
Razia petasan dilakukan usai sholat subuh di JJLS wilayah Sanden. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sanden AKP Riwanta bersama KBO Sat Reskrim Polres Bantul Iptu Muji Raharjo, SH, Minggu (26/5/2019) mulai jam 05.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan setiap kendaraan dan barang-barang bawaan dari muda mudi yang akan menuju JJLS. Giat razia dilaksanakan di pintu masuk TPR Samas dan TPR Goa Cemara. Jika kedapatan membawa petasan langsung di sita, demikian juga sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat maupun perlengkapan kendaraan juga di sita.
Dari giat razia yang dilakukan petugas ini, berhasil mengamankan puluhan petazan dengan berbagai macam ukuran. Petazan / mercon yang di sita langsung dimusnahkan dengan cara di rendam dalam air.
Kapolsek Sanden AKP Riwanta menghimbau masyarakat agar menghentikan kebiasaan menyalakan petasan, selain pemborosan dan mengganggu kekyusukan umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, suaranya juga mengganggu masyarakat dan berbahaya bagi keselamatannya.
Setiap hari libur selama bulan Ramadhan, Polsek Sanden akan terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan utamanya razia petasan. Tujuannya, supaya situasi keamanan dan ketertiban dimasyarakat tetap terjaga, ujar Riwanta. (Humas Polsek Sanden)
Minggu Ketiga Ramadhan, Polsek Sanden Kembali Razia Petasan di JJLS
Posted by tribratanewsbantul on 08:39
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:39
0 komentar:
Post a Comment