
Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral ( PUP-ESDM ) DIY Bidang SDA dan Drainase bekerjasama dengan PT. Trikarsa Buwana Persada Gemilang Jo CV. Monumental.
Nampak Hadir dari Dinas Dinas PUP-ESDM DIY Bidang SDA dan Drainase Bpk. Subarja, ST, Narasumber dr PT. Trikarsa Buwana Persada Gemilang Bpk. Nanung, Forkomoimcam Kecamatan Jetis, Lurah Desa Trimulyo yang diwakili Kasi Kesejahteraan Wikan Wirdo Kisworo, Bhabinkamtibmas Desa Trimulyo Aipda Sugiyono, SH, Dukuh Blawong I, Blawong II, Bembem dan Dukuh Cembing, Ketua RT dan perwakilan warga yang dilalui Daerah Irigasi Blawong
Sambutan dari Dinas PUP-ESDM DIY Bidang SDA dan Drainase dengan inti bahwa tujuan di adakannya acara ini adalah untuk mohon ijin atau kulo nuwun mensosialisasikan program kami berupa rencana Inventarisasi Aset Tanah Daerah Irigasi Blawong yang mana program tersebut merupakan program dari Pemda DIY dengan harapan apabila terlaksana jangka panjangnya bisa dimanfaatkan banyak semua orang, apabila nantinya ada petugas kami yang sewaktu-waktu datang kami mohon bapak ibu jangan curiga, kami mohon kerjasamanya sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kami tidak akan melakukan kegiatan penggusuran namun kami hanya mendatakan tanah-tanah yang sudah di bebaskan untuk kepentingan irigasi.
Sosialisai oleh PT. Trikarsa Buwana Persada Gemilang dengan inti bahwa irigasi merupakan faktor paling utama dalam pertanian keberhasilan pelayanan irigasi menunjang proses produksi pertanian dan ketahanan pangan.
Aspek penunjang dalam pelayanan jaringan irigasi yaitu lahan di sekitar jaringan irigasi itu sendiri sehingga perlu dilakukan pengamanan sekitar daerah irigasi baik jaringan irigasi, sempadan maupun aset bangunan lainnya.
Adapun dasar hukumnya adalah dalam Permen PUPR No 14/PRT/M/2015 tentang kriteria dan penetapan status daerah irigasi, Permen PUPR No 087/PRT/M/2015 tentang penetapan garis sempadan jaringan irigasi bahwa guna melindungi, mengamankan, mempertahankan dan menjaga kelestarian air sumber air beserta bangunan pengairan perlu dilakukan pengamanan dan pengendalian daya rusak air terhadap sumber sumbernya dan daerah sekitarnya.
Adapun maksud dari pekerjaan perencanaan inventarisasi aset tanah daerah irigasi blawong ini adalah untuk pendataan dan penyelamatan aset tanah di sekirar irigasi, sedangkan tujuanya adalah untuk menyusun database aset tanah irigasi sebagai dasar penentuan kebijakan Pemda DIY dalam upaya pengelolaan daerah irigasi sesuai kondisi riil,a untuk menghitung kebutuhan biaya proses pembuatan sertifikat serta untuk mengetahui garis sempadan jaringan irigasi. (Humas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment