Bhabinkamtibmas Polsek Kasihan Rakor Lintas Sektor TPKJM di Puskesmas Kasihan II

Posted by tribratanewsbantul on 07:26

Para Bhabinkamtibmas Polsek Kasihan Bripka Budi Sunaryo, SH, Brigadir Dwi Nur Wahono dan Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH  hadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Puskesmas Kasihan II, Bantul, Senin (29/07/2019) pukul 10.00 wib.

Hadir dalam kegiatan ini Kasi Tuna Sosial & Pencegahan Napza Dinsos Bantul Ibu Nita, Ketua TPKJM Kecamatan Kasihan Suparmadi, SIP. M. Si.,  Kepala Puskesmas  Kasihan 2 drg. Elmi Yudihapsari, MPH., Lurah Desa Tirtonirmolo HM. Marwan MS, SH., Pendamping ODGJ Kemsos, Ketua Gelimasjiwo, TKSK Kecamatan Kasihan, PKH Kecamatan Kasihan, Ketua Pokja UKM Puskesmas Kasihan II, Psikolog Puskesmas Kasihan I dan II, Programer Kesehatan Jiwa Puskesmas Kasihan II,  Ketua PPK Ngestiharjo dan Tirtonirmolo serta Undangan sekira 30 orang.

Kegiatan dimulai sambutan oleh Kepala Puskesmas Kasihan II drg. Elmi Yudihapsari, MPH. Menyampaikan penanganan masalah kesehatan jiwa sudah sepatutnya menjadi kerja bersama. Baik lintas program ataupun lintas sektor. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat membantu mengentaskan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam menangani masalah ODGJ. Keaktifan masyarakat dalam memberikan laporan kepada pemerintah (puskesmas, dukuh, lurah, dst.) disertai dengan sikap cepat tanggap dari jajaran pemerintah dapat menjadi kerjasama yang dapat mengentaskan permasalahan ODGJ dengan efektif dan efisien

Kebijakan TPKJM merupakan Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Secara Lintas Sektor melalu Program “Wajib Peduli”. Kewajiban Untuk Peduli atas tugas dan peran masing masing Lintas Sektor. Dengan tujuan mewujudkan Tim yang Solid dengan memadukan kegiatan secara bersama-sama

Tanggungjawab pemerintah terhadap ODGJ berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang RI No. 4 Tahun 1997 Tentang Disabilitas, UU Kesehatan  No 36 Tahun 2009, Pasal 86 UU Kesehatan Jiwa No 18 Tahun 2014, dan Pasal 333 KUHP. Hak-hak ODGJ, meliputi: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan, Partisipasi dalam kehidupan  politik dan publik, Partisipasi dalam kehidupan budaya, rekreasi dan olah raga serta Akses peradilan

“Kasi Tuna Sosial & Pencegahan Napza Dinsos Bantul Ibu Nita menyampaikan Baru ada 2 kecamatan Sekabupaten Bantul yang ada TPKJM yaitu Kecamatan Kasihan dan Jetis, Kepemilikan jaminan (administrasi) menjadi salah satu masalah penting terkait penanganan ODGJ.  Provinsi meminta penerbitan ODGJ dan akan ditindaklanjuti dukcapil 5 kabupaten/kota. Dinsos akan membantu menangani masalah ODGJ, terutama ketika pihak Dinkes (Puskesmas) kesulitan dalam proses rujuk. Pembangunan Panti adalah ranah Dinsos Provinsi, Dinsos Bantul akan mengadakan rumah singgah di Wirokerten. Dinsos memiliki makam khusus jenazah terlantar (pengurusan jenazah terlantar)” ungkap Ibu Nita. (Humas Polsek Kasihan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:26

0 komentar:

CB