Bhabinkamtibmas Desa Tirtonirmolo Brigadir Dwi Nur Wahono menghadiri Sosialisasi Dinas Kependudukan Kabupaten Bantul di Gedung Griya Nirmala, Baldes Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Kamis (22/08/2019) pukul 20.00 wib.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul dalam rangka Sosialisasi Kebijakan Admistrasi Kependudukan dengan Narasumber Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi Nugroho, SH. MH.
Hadir dalam sosialisasi ini Lurah Desa HM. Marwan HS, SH diwakili Carik Desa Tirtonirmolo, Para Pamong Desa Tirtonirmolo, Kadus Se-Desa Tirtonirmolo, Ketua Rt Se-Desa Tirtonirmolo dan undangan.
Maksud diadakannya sosialisasi adalah selain meningkatkan pemahaman arti pentingnya administrasi kependudukan dan pencatatan sipil juga memberikan pemahaman beberapa perubahan yang mendasar dari Undang-Undan Nomor 23 Tahun 2006 dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Harapannya dengan meningkatnya pemahaman akan berdampak pada tertib administrasi kependudukan.
Yang dimaksud tertib administrasi kependudukan, antara lain: 1. Tertib Database Kependudukan, 2. Tertib Penerbitan NIK, 3. Tertib Dokumen Kependudukan (KK, KTP, Akta Pencatatan Sipil).
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang ruang lingkup administrasi kependudukan meliputi pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk. Pencatatan sipil berupa pencatatan kelahiran, lahir mati, perkawinan, pembatalan perkawinan, perceraian, pembatalan perceraian, kematian, pengangkatan anak, pengakuan anak, pengesahan anak, perubahan nama dan perubahan status kewarganegaraan, peristiwa penting lainnya dan pelaporan penduduk yang tidak bisa melapor sendiri. (Humas Polsek Kasihan)
Sosialisasi Kependudukan Kabupaten Bantul Di Desa Tirtonirmolo
Posted by tribratanewsbantul on 07:38
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:38
0 komentar:
Post a Comment