Sosialisasi Sapta Tertib Di Dusun Jopaten Poncosari

Posted by tribratanewsbantul on 07:32

Bhabinkamtibmas desa Poncosari Srandakan Aiptu Dalija menghadiri kegiatan Sosialisasi kesadaran Pedukuhan Tertib (sapta tertib) di Dusun Jopaten desa Poncosari Srandakan Bantul. Jum'at, 20 September 2019 dimulai pukul 20.00 wib.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan oleh Satpol PP kabupaten Bantul Bidang ketentraman ketertiban Umum, dihadiri Kasat Pol PP Kabupaten Bantul Bpk Yulius Suharto S.Sos, Kasat Bimmas Polres Bantul yang diwakili Iptu Sudiasih, Camat Srandakan Anton Yulianto AP, Bhabinkamtibmas desa Poncosari Srandakan Aiptu Dalija yang mewakili Kapolsek Srandakan, Toga dan tomas serta warga masyarakat dusun Jopaten desa Poncosari Srandakan Bantul.

Tujuan dari sosialisasi Pedukuhan tertib memberdayakan masyarakat untuk berpola sikap dan Perilaku hidup teratur untuk menciptakan rasa tentram di lingkungan masyarakat. Dan diharapkan warga masyarakat dalam kehidupan sehari hari dapat terbiasa dengan hidup tertib sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kempatan tersebut, Kanit Bimtibmas Polres Bantul IPTU Sudiasih menyampaikan indonesia sangat luas terdiri dari berbagai suku, agama, beraneka ragam bahasa dan lain lain. Bangsa Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah oleh sebab itu banyak negara asing yang pingin memiliki kekayaan indonesia sehingga mereka dengan berbagai cara berupaya untuk menguasai Indonesia. Oleh karena itu marilah kita rapatkan barisan untuk menjaga NKRI agar tetap berdiri dengan kokoh. Sehingga tidak mudah goyah karena diobok obok dengan disebarnya berita hoax, Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.

Kami mengharapkan semua masyarakat dapat saling menghargai dan menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Nara sumber Bapak Yulius Suharta S.Sos. M.Si menyampaikan materi sapta Tertib yaitu

1. Tertib Daerah Milik Jalan.
Pemanfaatan Daerah milik jalan harus sesuai fungsi dan mendapat Ijin sesuai Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

2. Tertib lingkungan
Menciptakan kondisi lingkungan yang bersih,sehat Indah nyaman Sesuai Peraturan yang berlaku tidak membuang sampah sembarangan.

3. Tertib sosial
Tatanan kehidupan bermasyarakat yang Harmonis tidak melanggar peraturan Agama,KUHP. Dan norma norma adat.

4. Tertib IMB.
Membangun mengubah,memperluas mengurangi Gedung  harus mempunyai ijin mendirikan Bangunan (IMB)

5. Tertib Usaha.
Setiap Usaha harus mempunyai Ijin  dan tidak menjual usaha yang dilarang sesuai Peraturan perundang undangan yang berlaku.

6. Tertib Administrasi.
Semua warga negara harus memiliki data kependudukan sesuai Perundang Undangan yang berlaku.

7. Tertib Beribadah.
Kebebasan beribadah sesuai  kepercayaan masing masing sesuai keyakinan yang dianut sesuai Peraturan Perundang Undangan.dan Peraturan yang berlaku.

Sosialisasi sapta tertib berakhir pada pukul 21.30 Wib, selama kegiatan berlangsung mulai dari awal hingga akhir kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.  (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:32

0 komentar:

CB