Kabagren Polres Bantul Kompol Nunuk Wijiastuti S, SH, beserta timnya melaksanakan Supervisi Zona Integritas (ZI) di Polsek Kasihan, Bantul. Jumat (25/10/2019) pukul 09.15 Wib.
Kedatangan Kabagren disambut langsung Kapolsek Kasihan Kompol Y. tarwoco Nugroho, SH di Mako Polsek Kasihan Bantul. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kabagren beserta Tim, Kapolsek Kasihan beserta Para Kanit, Para panit, Para kasi dan staf Polsek Kasihan.
Pada kesempatan tersebut Kabagren Kompol Nunuk Wijiastuti S, SH menyampaikan tentang Supervisi Zona Intekgritas (ZI) adalah Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan Korupsi, Suap dan Gratifikasi serta Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagaian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Selanjutnya tim melaksanakan pemeriksaan di masing masing fungsi. Pada pukul 09.30 Wib Kabagren beserta tim meninggalkan Mako Polsek Kasihan dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polsek Kasihan)
Supervisi Bagren Polres Bantul Ke Polsek Kasihan
Posted by tribratanewsbantul on 08:29
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:29
0 komentar:
Post a Comment