
Dalam kegiatan ini petugas menghentikan kendaraan roda dua untuk dilakukan pemeriksaaan yang meliputi surat surat kendaraan, perlengkapan kendaraan dan helm satandart SNI.
Adapun hasil razia kendaraan ini petugas berhasil menilang 76 pelanggar dengan barang bukti 10 SIM, 60 STNK dan 6 unit ranmor bodong. Diharapkan setelah diadakan razia ini akan tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Sewon Bantul. (Humas Polsek Sewon).
0 komentar:
Post a Comment