Sebagai bentuk antisipasi agar masyarakat kususnya usia pelajar tidak menjadi korban dan pelaku kejahatan utamanya kejahatan jalanan, anggota Polsek Kretek dipimpin Panit Intel Ipda Wiyono melakukan pemasangan spanduk himbauan kamtibmas di pos pengamanan SMPN I Kretek, Rabu pagi, 22/01/2020.
Spanduk tersebut berisi tentang "Pasal-pasal Pelanggaran hukum serta ancaman hukumannya ".
Pemasangan spanduk himbauan kamtibmas ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya pelajar agar senantiasa mengingatnya, sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum.
Dalam menjaga kamtibmas merupakan tanggug jawab kita bersama sebagai masyarakat. Mari kita ciptakan kondusifitas lingkungan tempat tinggal kita masing-masing dan sekolah, selalu waspada serta laporkan kepada petugas Kepolisian sehingga dengan cepat dalam mengantisipasi agar tercipta situasi yang aman dan kondusif. (Humas Polsek Kretek).
Home » Himbauan » Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Polsek Kretek Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas Di Pos Pengamanan SMPN I Kretek
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Anggota Polsek Kretek Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas Di Pos Pengamanan SMPN I Kretek
Posted by tribratanewsbantul on 07:32
Related Posts
- Modus Pecah Kaca, Polres Bantul Minta Warga Waspada
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Argodadi Berikan Imbauan Kepada Mahasiswa Muhamadiyah FKIK-FKG Yogyakarta
- Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada di Bantul
- Polsek Kretek Pasang Spanduk Imbauan di Obyek Wisata Pantai: Imbau Wisatawan Untuk Tidak Mandi di Laut
- Polsek Piyungan Imbau Pengendara Tidak Memaksakan Diri Saat Lelah
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:32
0 komentar:
Post a Comment