Petugas gabungan dari Polsek Srandakan, Satpol PP Kabupaten Bantul, Trantib Kecamatan Srandakan dan Koramil Srandakan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Simpang tiga Talkondo, Trimurti, Srandakan, Bantul. Jumat (9/10/2020) pagi.
Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Srandakan Iptu Agus Dwi Sumarsangko SH.
Dalam operasi tersebut petugas menjaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker. Selanjutnya para pelanggar dilakukan penindakan berupa teguran tertulis dan edukasi tentang pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan operasi ini terus digalakkan mengingat kesadaran masyarakat tentang pola hidup kebiasaan baru terhadap pandemi Covid-19 masih kurang. Karena itu, edukasi perlu ditingkatkan demi menekan penyebaran Covid-19 dan masyarakat semua terlindungi. (Humas Polsek Srandakan)
Operasi Yustisi Gabungan Di Simpang Talkondo Srandakan
Posted by tribratanewsbantul on 11:27
Related Posts
- Polsek Bantul Laksanakan Kegiatan Operasi Keselamatan Progo 2025
- Polsek Bantul Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Peredaran Miras
- Polsek Banguntapan Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Cegah Peredaran Miras
- Laksanakan Operasi Zebra Progo 2024, Polisi Tindak Sepeda Motor Yang Melaju di Jalur Cepat
- Polsek Banguntapan Gelar Operasi Miras, Sita Puluhan Botol Berbagai Merek
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:27
0 komentar:
Post a Comment