Polsek Piyungan Bersama Instansi Terkait Lakukan Sosialisasi Dan Penegakan PPKM

Posted by tribratanewsbantul on 13:15

Kapolsek Piyungan Kompol Suraji SH bersama jajaran Forkompinka Piyungan melaksanakan sosialisasi dan penegakan Instruksi Bupati Bantul kepada masyarakat, Jumat (15/1/2021) malam.

Turut dalam kegiatan tersebut di antaranya Panewu Piyungan Roy Robert EB AP MM, Wakapolsek Piyungan AKP Suharyanta SH, Kasie Trantib Piyungan Jumbadi dan anggota Polsek Piyungan serta Koramil Piyungan.

Sosialisasi dan penegakan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1/ Instr/2021 tentang PPKM dilakukan oleh dua tim. Tim I yang dipimpin Kapolsek Piyungan Kompol Suraji SH menyasar pelaku usaha yang ada di sepanjang Jalan Piyungan-Prambanan serta restoran atau kafe di Bukit Bintang dan Watu Amben.

Sementara Tim II yang dipimpin Wakapolsek Piyungan  AKP Suharyanta SH menyasar pelaku usaha yang ada di sepanjang Jalan Piyungan-Yogyakarta.

Kegiatan tersebut untuk menghimbau dan penegakan PPKM kepada para pelaku usaha yang masih buka agar segera menutup usahanya pada pukul 21.00 WIB.

Disela-sela melaksanakan kegiatan, Kapolsek Piyungan menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk menegakkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1/Instr/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat guna memutus penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat di wilayah Kabupaten Bantul. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:15

0 komentar:

CB