Polsek Banguntapan Ikuti Kegiatan Rayonisasi di Wilayah Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 10:54

Sabtu (10/7/2021), personel Polsek Banguntapan dipimpin Aiptu Agus Widhijanto bersama Polsek Piyungan, Polsek Dlingo dan Polsek Pleret melaksanakan kegiatan rayonisasi di wilayah hukum Polsek Pleret.

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan PPKM Darurat kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Disampaikan kepada warga masyarakat untuk pengendalian penyebaran virus Corona Disease (Covid 19) berdasarkan INBUP No : 17/Instr/2021 tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Kabupaten Bantul.

Untuk restauran atau cafe, angkringan, tempat makan agar hanya melayani take away atau tidak makan di tempat. Untuk toko atau swalayan agar pengunjung maksimal 50% dan jam operasional sampai jam 20.00 WIB. Untuk Pasar tradisional maksimal pengunjung 50% dan jam operasional 13.00 WIB.

Petugas juga memberikan himbauan untuk warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M anatara lain, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:54

0 komentar:

CB