Personel Polsek Kasihan yang dipimpin Pawas Iptu Sumarjono melaksanakan
imbauan di sejumlah Warung Angkringan di wilayah Bangunjiwo, Kasihan ,
Bantul, Rabu (18/8/2021) malam.
Kegiatan tersebut dalam rangka
pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Bantul untuk
pengendalian penyebaran Covid-19, khususnya di Kapanewon Kasihan.
Dalam
kegiatan tersebut Iptu Sumarjono bersama anggota memberikan imbauan
patuh protokol kesehatan 5M dan menginformasikan bahwa mulai tanggal 16
Agustus sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021 terkait perpanjangan PPKM
Level 4 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Dengan perpanjangan PPKM Level 4 ini diharapkan masyarakat mematuhinya guna menekan penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Kasihan)
Polsek Kasihan Laksanakan Imbauan PPKM Level 4
Posted by Tribratanews Bantul on 10:27
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:27
0 komentar:
Post a Comment