Kabupaten Bantul memberlakukan PPKM level 3 dengan salah salah satu pointnya mengatur bahwa obyek wisata di Kabupaten Bantul belum di buka untuk umum.
Menindak lanjuti hal tersebut personel gabungan melaksanakan pengaturan aktifitas dan mobilitas warga masyarakat yang ingin mengunjungi obyek wisata Parangtritis pada Sabtu (11/09/2021).
Personel dari Polsek Kretek, Koramil Kretek serta instansi terkait Kabupaten Bantul melaksanakan penyekatan di gerbang TPR Induk Parangtritis dan mengimbau agar wisatawan tidak memasuki obyek wisata Parangtritis dan kembali ke rumah masing-masing.
Giat penyekatan dilakukan sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya kerumunan di obyek wisata Parangtritis. (Humas Polsek Kretek)
Petugas Gabugan Halau Kendaraan yang akan ke Parangtritis
Posted by tribratanewsbantul on 12:42
Related Posts
- Jelang Idul Adha, Iptu Djadi Muchrom Tekankan Kesiapsiagaan Personel
- Jaga Keamanan: Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendowoharjo Laksanakan Sambang
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo Hadiri Muskal Penguatan Posyandu
- Kapolres Bantul Serahkan Hewan Kurban ke Takmir Masjid Baitunnikmah Polres Bantul
- Wakapolda DIY Kunjungi KWT Puspa Gemari di Pleret
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:42
0 komentar:
Post a Comment