Berlokasi di Kapanewon Pajangan, rencananya ke depan akan dijadwalkan sosialisasi. Tugas Polsek adalah ikut mensosialisasikan kesadaran masyarakat bahwa Covid masih ada dan mengancam masyarakat.
Dari Polsek diwakili oleh Kanit Binmas, IPDA M. Kamal. Polsek sekaligus menjadi bagian dari penyebaran spanduk tentang masih adanya Covid-19 dan masih berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Salah satu tugas kepolisian adalah memberi rasa nyaman dan aman masyarakat, Mas. Makanya kita selalu ikut dalam semua hal yang berhubungan dengan oenangan Covid-19. Karena itu termasuk bagian dari memberi rasan aman dan nyaman ke masyarakat." Demikian kata IPDA M. Kamal, Senin (14/3/2022).
0 komentar:
Post a Comment