Bhabinkamtibmas Kalurahan Argomulyo Aipda Ekwan melaksanakan mediasi kasus penganiayaan di Aula Polsek Sedayu, Jumat (21/10/2022) sore.
Permasalahan penganiayaan tersebut di lakukan oleh sdr. L (28) kepada sdr. S (42), kedua belah pihak sama-sama warga Kalurahan Argomulyo Sedayu.
Awal mulai kejadian kedua belah pihak bersenggolan saat mengendarai sepeda motor, sehingga terjadi kesalahpahaman yang kemudian sdr. L menendang sdr. S yang mengakibatkan memar.
Atas kejadian tersebut, berhasil di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Argomulyo Aipda Ekwan dan akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
"Setiap ada warga yang bermasalah, akan saya mediasi terlebih dahulu untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan, sebelum masalah tersebut di proses secara hukum" ucap Aipda Ekwan. (Humas Polsek Sedayu)
Problem Solving, Bhabinkamtibmas Argomulyo Mediasi Kasus Penganiayaan
Posted by tribratanewsbantul on 15:42
Related Posts
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Bangunjiwo Lakukan Koordinasi Pengamanan Pordes Tahun 2025
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Selopamioro Hadiri Kegiatan Musyawarah Kalurahan
- Propam Polres Bantul Lakukan Sidak ke Polsek Banguntapan
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Potorono Hadiri Pertemuan Gapoktan Sri Makmur Dusun Nglaren
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Wirokerten Hadiri Muskal Penetapan Data Kemiskinan dan IDM 2025
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:42
0 komentar:
Post a Comment