Kanit Binmas Polsek Kasihan Iptu Basuki didampingi Bhabinkamtibmas Kalurahan Tirtonirmolo, Bripka Dwi Wahono kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada Karang Taruna se-Kalurahan Tirtonirmolo di Gedung Griyo Nirmolo Tirtonirmolo Kasihan Bantul, Senin (3/2/2025).
Hadir dalam kegiatan Lurah Tirtonirmolo, perwakilan Bamuskal, serta anggota Karang Taruna se Kalurahan Tirtonirmolo.
Penyuluhan kali ini mengangkat tema Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol). Sebagai narasumber, hadir M. Azhar Basyir, M.Psi dari Puskesmas Bantul 1, yang menyampaikan dampak psikologis dan sosial dari kecanduan judi online serta pinjaman daring ilegal. Kanit Binmas Iptu Basuki turut menekankan sisi hukum dan konsekuensi bagi pelaku maupun korban dari aktivitas tersebut.
Dalam pemaparannya, Iptu Basuki mengingatkan para peserta bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan permasalahan sosial, seperti meningkatnya kriminalitas akibat tekanan ekonomi. Sementara itu, pinjaman online ilegal sering kali menjerat korban dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan serta solusi bagi masyarakat yang sudah terjerat dalam pinjol ilegal.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap kondusif hingga acara berakhir. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin sadar akan bahaya judi online dan pinjaman daring ilegal, serta dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.
Kanit Binmas Polsek Kasihan Laksanakan Penyuluhan Bahaya Judi Online dan Pinjol
Posted by Humas Polres Bantul on 11:24
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:24
0 komentar:
Post a Comment