Kanit Binmas Polsek Piyungan Hadiri Rakor Forum Komunikasi Publik 2025

Posted by tribratanewsbantul on 13:31

Bertempat di Pendopo Kapanewon Piyungan, Bantul telah berlangsung rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Publik Tahun 2025, Kamis (17/4/2025).

Kanit Binmas Polsek Piyungan AKP Moh Widayadi Sanani hadir mewakili Kapolsek Piyungan dalam kegiatan tersebut. Rapat dipimpin oleh Panewu Anom Piyungan, Eko Purwanto S.IP.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk koordinasi dan sosialisasi terkait perubahan layanan publik yang akan diterapkan mulai tahun 2025.

Menurutnya, jenis layanan publik di Kapanewon Piyungan akan mengalami penyesuaian dari 15 jenis pada tahun 2024 menjadi 9 jenis pada 2025.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Eko Amanto.

Ia juga memaparkan bahwa terdapat enam jenis layanan kependudukan yang dapat diakses masyarakat di Kapanewon Piyungan, yakni biodata penduduk, kartu keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), akta catatan sipil, surat keterangan kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Eko Amanto juga menjelaskan bahwa pelayanan kini lebih dekat dengan masyarakat karena telah melibatkan petugas registrasi di tingkat kalurahan, khususnya dalam pengurusan akta kelahiran dan akta kematian. Ia menegaskan pentingnya membawa dokumen asli dan fotokopi saat mengurus layanan serta mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memastikan keabsahan data kependudukan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap warga wajib membawa KTP-el saat bepergian dan mengikuti ketentuan baru terkait penulisan nama, yakni tanpa tanda baca, aksara asing, atau nama alias, dengan panjang maksimal 60 karakter dan minimal dua kata.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:31

0 komentar:

CB