Periode Januari-Mei, Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras

Posted by Humas Polres Bantul on 10:41

Kepolisian Resor (Polres) Bantul, mengajak masyarakat di daerah untuk ikut memerangi peredaran minuman keras demi menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan pihaknya akan terus merazia peredaran minuman keras demi memberikan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Bantul.

Apalagi timbulnya keresahan masyarakat terkait tindak kejahatan yang terjadi, kerap diawali oleh konsumsi miras, sehingga pihaknya terus menerjunkan jajarannya agar memburu para pengedar miras.

"Ini bentuk keseriusan polisi dalam menegaskan aturan terkait peredaran miras. Kalau masih ada yang jual akan kita tindak," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Ia menegaskan komitmennya bersinergi dengan Pemkab Bantul terkait aturan perda larangan minuman beralkohol di Bantul, sehingga jajarannya diminta agar terus tetap komitmen dan konsisten menjalankan tugas pokoknya.

Menurut dia, berkat keseriusan Kepolisian memberantas peredaran minuman keras, dalam kurun waktu Januari sampai dengan Mei 2025, berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek.

“Selama Januari-Mei, Polres Bantul berhasil menyita ribuan botol miras, terdiri dari 1.033 botol dan 5 galon miras oplosan, 17 botol alkohol murni, serta 1.080 botol miras berbagai merek,” ungkap Novita.

Jika mengetahui adanya penjualan minuman keras, kata dia, masyarakat juga dapat segera melaporkannya kepada pihak berwajib secara langsung maupun melalui nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di nomor 0856 00479110.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan minuman keras bisa memicu terjadinya tindak pidana, sehingga masyarakat kami ajak untuk bersama-sama memberantasnya dengan melaporkan kepada Kepolisian ketika ada indikasi peredaran minuman haram tersebut,

Apalagi, kata dia, ini sesuai dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Polres Bantul, kata Jeffry, juga gencar melakukan operasi minuman keras dengan sasaran lokasi yang terindikasi menjadi kawasan peredaran minuman keras.

Hasil operasi terbaru yang digelar pada Senin (2/6), di sebuah gudang di Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul, petugas telah mengamankan barang bukti sebanyak ratusan botol minuman keras berbagai merek.

“Totalnya ada 223 botol miras berbagai merk yang disita petugas,” kata Jeffry.

Razia tersebut, kata dia, untuk merespons keluhan masyarakat tentang peredaran atau penjualan minuman keras.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:41

0 komentar:

CB